Muara Teweh – Disdukcapil Kabupaten Barito Utara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, setelah mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta pada 3–4 Agustus 2026.
Rakornas diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia serta dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Rakornas juga dirangkaikan dengan penyampaian Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026.
Hendra mengatakan forum tersebut menjadi sarana strategis untuk memperoleh arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil.
“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hendra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Pelayanan yang semakin cepat, mudah, akurat, dan transparan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Karena itu, Disdukcapil Barito Utara akan terus mendukung program nasional melalui optimalisasi NIK dan IKD.
Penguatan keamanan data kependudukan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan transformasi digital.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Hendra berharap hasil Rakornas dapat segera diterapkan di Kabupaten Barito Utara.
Ia menilai implementasi kebijakan dan strategi tersebut akan membantu menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif dan inovatif.(Gep)





