Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga sinkronisasi antara arah pembangunan daerah dan kebijakan nasional melalui penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Gedung DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut turut menghadirkan anggota legislatif, Sekretaris Daerah, para pejabat Forkopimda, serta berbagai unsur perangkat daerah. Kehadiran lengkap jajaran pemerintahan dalam forum resmi itu menunjukkan kuatnya perhatian terhadap proses penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman kerja pemerintahan di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa penyusunan APBD tidak dapat dilepaskan dari kerangka hukum yang menjadi landasan pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD adalah mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Bupati juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara terukur, berbasis perencanaan, serta memperhatikan dinamika dan tantangan pembangunan yang terus berubah dari tahun ke tahun.
Rancangan APBD 2026, kata Bupati, telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan RKPD Tahun 2026. Selain itu, sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah juga menjadi perhatian penting yang tidak boleh diabaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan harapan agar APBD 2026 mampu menjadi alat kebijakan fiskal yang mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, berbagai upaya penyelarasan kebijakan dilakukan untuk memastikan bahwa program-program prioritas yang tercantum di dalamnya benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya. Kolaborasi yang baik, kata Shalahuddin, merupakan kunci untuk menghasilkan APBD yang tidak hanya realistis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.(Gep)





