Murung Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak, Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Apel dan Patroli Lintas Sektoral. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Pengamanan Lalu Lintas, Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).
Apel dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas/badan/satuan terkait, serta jajaran TNI-Polri dan stakeholder lainnya.
Dalam amanatnya, Batara menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu situasi kondusif.
“Kita semua harus menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apapun hasil keputusan MK nanti, mari kita terima dengan lapang dada demi kebaikan bersama,” ujar Batara.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kabagops Polres Mura, AKP Yoga Panji Prasetyo, menjelaskan bahwa patroli akan difokuskan pada beberapa titik strategis, termasuk kantor Bawaslu Mura, kantor Bupati Mura, serta objek vital lainnya di Puruk Cahu.
Setelah patroli, kegiatan diakhiri dengan Apel Malam Konsolidasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, untuk mengevaluasi situasi dan menindaklanjuti potensi permasalahan yang muncul.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianus kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan MK.
“Stabilitas daerah adalah kunci keberlangsungan pembangunan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai demi kesejahteraan Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.(gep)