Perubahan APBD 2026 Barito Utara Perhitungkan Komitmen Pembiayaan Kegiatan Multi-Tahun

By clickid - September 23, 2026 | 374 Views
IMG-20260904-WA0002

 

Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).

Bupati mengatakan, peningkatan belanja modal dalam rancangan perubahan PPAS 2026 tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.

Menurut Shalahuddin, pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Bupati Barito Utara dan DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.

Ia menegaskan, alokasi anggaran tahun 2026 dalam rancangan perubahan PPAS telah memperhitungkan komitmen pembiayaan kegiatan multi-tahun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari belanja modal.

Dalam rancangan perubahan PPAS, belanja daerah yang semula sebesar Rp3,470 triliun meningkat menjadi Rp4,382 triliun, atau bertambah Rp911,732 miliar atau sekitar 26,27 persen.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang meningkat Rp270,813 miliar dan belanja modal yang bertambah Rp680,931 miliar.

Belanja modal menjadi Rp2,161 triliun, atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan anggaran murni.

Di sisi pendapatan, APBD murni 2026 semula menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,295 triliun. Dalam rancangan perubahan PPAS, pendapatan menjadi Rp3,261 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp34,012 miliar.

Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang semula Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau berkurang sekitar Rp40,012 miliar.

Sementara itu, PAD mengalami peningkatan dari Rp170,540 miliar menjadi Rp173,540 miliar atau bertambah Rp3 miliar.

Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara cepat dan terarah antara pemerintah daerah bersama DPRD.

“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Ia berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dicapai, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.(Gep)

asus

clickid

Artikel Terkait