Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya mengikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya.
Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (6/2/2025) ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya, Eberson, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, Tim EPSS BPS, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni, serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya mendukung penuh kegiatan pembinaan statistik sektoral guna meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi.
“Sinergi antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, dan produsen data sangat penting dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Dengan data yang berkualitas, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat dan melakukan intervensi yang efektif dalam pembangunan,” ujar Batara.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya akan terus berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah.
Pembinaan statistik sektoral ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola data yang lebih sistematis dan terarah, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(gep)