Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (5/3//2025). Acara ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Setda Lantai I.
Hadir dalam acara tersebut, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya dan undangan terkait. Acara peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui penerapan MCP.
Pj Sekda Drs Jufriansyah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, seiring dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Dengan diluncurkannya MCP 2025, diharapkan Pemkab Barito Utara dan seluruh instansi terkait dapat semakin optimal dalam melaksanakan pencegahan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Pj Sekda Jufriansyah.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan bahwa MCP yang mulai dijalankan sejak tahun 2018 adalah bagian dari sinergi antara KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia berharap pelaksanaan MCP tidak hanya mencatatkan angka yang tinggi, tetapi juga dapat terwujud secara nyata di lapangan.
“Harapannya, MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel dengan yang ada di lapangan. Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ujar Irjen Kemendagri.
Lebih lanjut, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Ia menyampaikan bahwa meskipun sering dianggap sepele, pencegahan secara preventif harus tetap diutamakan, dan penindakan yang bersifat represif menjadi langkah terakhir yang dapat memberi efek jera.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemendagri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara telah masuk dalam daftar daerah yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan di tingkat daerah.
Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention dibuka secara simbolis dengan meniup pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri, menandai dimulainya komitmen baru dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.(gep)