Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025).
Rapat digelar di Aula Setda Lantai 1 dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H. Gazali, serta dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi dan Kaban Kesbangpol Barito Selatan Edi Suharto, Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya.
Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan. Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.
Asisten Sekda Barito Utara, H. Gazali, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi.
Ia juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.
Hal senada juga disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, yang mengusulkan perlunya verifikasi lapangan sebagai langkah lanjutan sebelum pengambilan keputusan.
Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antar pihak dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, klarifikasi, serta mediasi lanjutan demi menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.(gep)