Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengadakan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah kepala perangkat daerah, serta narasumber dan peserta dari masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Yulianus menekankan bahwa Pemkab Mura mendukung penuh pelaksanaan diseminasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Ia juga menyoroti berbagai kendala dalam proses pengadaan, terutama terkait kurangnya pemahaman pejabat dan pegawai di perangkat daerah mengenai tahapan yang harus dilalui.
“Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan para pejabat dan pegawai Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, sehingga kendala dalam pelaksanaannya dapat diminimalisir. Hal ini juga berdampak pada kelancaran pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Yulianus.(gep)