Murung Raya – Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Apel dan Patroli Lintas Sektoral guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Pengamanan Lalu Lintas, Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses sidang di MK berlangsung.
Apel dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas/badan/satuan terkait, serta diikuti oleh jajaran TNI-Polri dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan bahwa Apel dan Patroli Lintas Sektoral merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas daerah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu situasi kondusif di wilayah Murung Raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menerima keputusan MK dengan bijak. Apapun hasilnya, mari kita jaga keamanan bersama agar pembangunan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dalam suasana yang damai,” ujar Batara.
Sementara itu, Kabagops Polres Mura, AKP Yoga Panji Prasetyo, menyampaikan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis, seperti kantor Bawaslu Mura, kantor Bupati Mura, serta objek vital lainnya di Puruk Cahu.
Kegiatan diakhiri dengan Apel Malam Konsolidasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, guna mengevaluasi hasil patroli dan menindaklanjuti potensi permasalahan yang muncul.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianus kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan MK. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang damai demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.(gep)