Muara Teweh – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara mengingatkan masyarakat mengenai bahaya praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang dan merusak lingkungan perairan.
Kepala DKPP Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, mengatakan penggunaan bahan beracun, bahan peledak, obat bius, alat setrum maupun alat tangkap yang merusak dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan.
“Jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun alat tangkap yang dilarang,” ujar Siswandoyo, Selasa (11/8/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, cara-cara tersebut tidak hanya berdampak terhadap ikan yang menjadi sasaran tangkapan, tetapi juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang masih memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak.
Ia menjelaskan, keberadaan ikan kecil dan bibit ikan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan populasi ikan di sungai maupun perairan lainnya.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan ikut mati, tentu dalam jangka panjang populasi ikan akan berkurang,” jelasnya.
Siswandoyo menambahkan, penurunan populasi ikan juga dapat memberikan dampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan.
Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga kondisi sungai dan perairan agar tetap menjadi habitat yang baik bagi ikan dan biota air lainnya.
DKPP Barito Utara juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak melakukan praktik illegal fishing yang dapat merusak lingkungan serta mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.(Gep)





