Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melakukan penanganan kerusakan pada beberapa titik ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Barito Utara.
Meski jalan tersebut merupakan aset milik negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Dinas PUPR tetap bergerak cepat menggunakan dana APBD murni daerah demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Minggu (8/6/2025) di Muara Teweh.
“Kami telah melakukan kegiatan penanganan kedaruratan di sejumlah titik jalan nasional yang mengalami kerusakan, dengan pelapisan serta perigitan jalan. Ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya insiden atau gangguan terhadap pengguna jalan, khususnya masyarakat Barito Utara,” ujar Iman Topik.
Ia juga menyebut bahwa kondisi keuangan pemerintah pusat yang tengah mengalami pemangkasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Namun, Dinas PUPR tetap menjalin koordinasi aktif dengan Kementerian PUPR dan Ditjen Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung penanganan cepat.
Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti instruksi langsung dari Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, terkait perbaikan ruas jalan dari Simpang Bandara Muara Teweh menuju pusat kota.
“Ruas dari Simpang Bandara itu akses vital nasional sepanjang kurang lebih 7 kilometer. Kami akan segera lakukan penanganan dengan metode patching dan penimbunan menggunakan material sesuai standar teknis,” tambahnya.
Penanganan ini akan berlanjut ke ruas Simpang Bandara–Kandui, yang secara total mencakup sekitar 80 kilometer, meski kerusakan hanya terjadi di spot-spot tertentu. Dinas PUPR akan fokus pada STA (Stationing) titik-titik yang memerlukan perbaikan mendesak.
Kadis PUPR juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pelaku dunia usaha dan investor yang beraktivitas di Kabupaten Barito Utara, untuk turut berpartisipasi.
“Kami memohon dukungan dari seluruh pihak ketiga, pelaku dunia usaha, terutama perusahaan-perusahaan hauling batubara dari arah Kandui ke KM 18. Jalan nasional ini digunakan tidak hanya oleh masyarakat Barito Utara, tapi juga masyarakat dari kabupaten lain seperti Murung Raya. Mari kita bergotong-royong menjaga dan memperbaiki jalan ini,” pungkasnya.
Dinas PUPR Barito Utara menyatakan akan mulai melakukan akses dan pengerjaan perbaikan pada Selasa tanggal 10 Juni 2025 mendatang, sesuai arahan langsung dari Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan.
Dengan langkah ini, diharapkan kondisi jalan nasional di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat kembali mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah setempat.(gep)