Berbahaya Bagi Pengendara, Satpol PP Mura Tertibkan Dua Pengemis Badut di Lampu Merah

By clickid - December 1, 2025 | 482 Views
IMG-20251201-WA0008(1)

Puruk Cahu – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Murung Raya (Mura) menertibkan dua individu yang berprofesi sebagai pengemis dengan menggunakan kostum badut di kawasan lampu merah depan RSUD Puruk Cahu, Senin (1/12/2025).

​Kasi Penegakan Perda, Sukandi, yang mewakili Kepala Satpol PP Damkar Mura, Rudie Roy, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena kehadiran badut di area lampu merah sangat mengganggu lalu lintas dan berbahaya bagi pengendara.

​“Kita tangkap badut tadi karena tampil di lampu merah dan sangat berbahaya bagi pengendara. Intinya tidak mengganggu lalu lintas, ketertiban umum, dan merusak pemandangan kota,” jelas Sukandi.

​Setelah diamankan dan diperiksa di kantor, keduanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sebagai efek jera, kostum badut yang mereka gunakan disita selama dua minggu ke depan.

Sukandi menambahkan bahwa Satpol PP sebenarnya tidak melarang aktivitas mereka tampil, asalkan berada di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum, seperti di alun-alun kota.(gep)

asus

clickid

Artikel Terkait