KUALA PEMBUANG – Masih banyaknya lahan masyarakat baik itu pertanian maupun perkebunan yang masih berstatus KHP, khususnya di daerah pemilihan (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk, mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin.
Untuk itu, dia meminta agar Pemkab Seruyan melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerjasama dengan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) dapat menginvenatrisi terhadap lahan-lahan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan produksi (KHP).
Selanjutnya data tersebut nantinya dapat diajukan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG) untuk pelepasan kawasan hutan. “Saya minta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan inventarisir lahan masyarakat yang berstatus KHP, sehingga nanti bisa diupayakan untuk pelepasan status kawasan itu,” katanya, Rabu (5/4/2023).
Hal ini lanjut dia, agar tidak menjadi polemik di masyarakat, karena dengan berstatus KHP, tidak sedikit masyarakat di Dapil II yang tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasanya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu ini menjadi polemik bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di Dapil II itu adalah mata pencaharian utama, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi,” tuturnya.(yan)