KUALA PEMBUANG – Juru bicara Faksi Golkar, Atinita dalam rapat paripuna Dewan mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pertanyaan kami ketentuan apa saja yang belum sesuai terhadap pengelolaan PBB-P2 tersebut, mengingat temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten disebabkan beberapa hal,” kata Juru bicara Faksi Golkar, Atinita.
Diungkapkannya, terkait beberapa hal temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten, diantaranya belum dilakukannya pembaharuan data informasi objek pajak PBB-P2 sehingga data objek pajak PBB-P2 belum sepenuhnya akurat dan valid. “Dengan ditemukannya objek pajak ganda pada satu lokasi, objek pajak yang pemilikinya telah meninggal dunia, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu tambah Atinita, perihal selanjutnya yaitu kesadaran masyarakat yang belum memahami kewajiban sebagai subjek pajak dalam membayar pajak PBB-P2. (Yan)