KUALA PEMBUANG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali diingatkan agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Terkait dengan hal itu, saya imbau juga kepada ASN terutama di Kabupaten Seruyan, karena ada Undang-Undang yang mengatur, silahkan dipatuhi,” kata Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga berharap agar para ASN bisa belajar menanamkan disiplin dan beretika dalam menjalankan perintah dari undang-undang. Oleh sebab itu, orang nomor satu dilingkungan DPRD Kabupaten Seruyan ini juga meminta sekaligus mengimbau para ASN di lingkup Pemkab Seruyan mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.
“Intinya ASN jangan sampai berkampanye, kalau memilih kan boleh silahkan itu. Tapi kalau ikut-ikutan berpolitik praktis nanti dulu lah, karena ASN itu kan tugasnya adalah bekerja, bagaimana merencanakan program-program daerah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Yan)