Masyarakat Mura Diimbau Jauhkan Diri Dari Judi Online

By clickid - July 31, 2025 | 459 Views
IMG-20251015-WA0024

Puruk Cahu – Masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) diimbau agar dapat menjauhkan diri dari aktivitas judi, termasuk juga judi online yang saat ini marak dan kian meresahkan. Karena bermain judi online bukan hanya akan membawa dampak buruk bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat merugikan keluarga.

“Kita harus bersama-sama menolak judi online karena praktik ini tidak hanya merugikan finansial tetapi juga dapat merusak stabilitas kehidupan keluarga dan sosial,”kata Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Dina Maulidah.

Dia menyampaikan, bahwa penyalahgunaan teknologi untuk kegiatan judi online dapat mengancam moralitas generasi muda dan kualitas kehidupan bersama. Dia menambahkan, terkait kecanduan memainkan judi online sendiri tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di daerah kabupaten. “Ya bagaimana pun yang namanya judi itu sangat merugikan kita, apalagi kalau judi online itu sudah diseting sehingga yang sadar ya kita-kita ini untuk bisa menghindari itu,” tuturnya.(gep)

asus

clickid

Artikel Terkait