KUALA PEMBUANG –Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan, Subani mengingatkan pemerintah daerah setempat agar dalam Rancangan APBD tahun 2025 harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD.
“Penyusunan RAPBD Kabupaten Seruyan tahun 2025 harus sesuai dengan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 serta KUA – PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Subani Ketua Fraksi PDI-Perjuangan baru-baru ini.
Tidak hanya itu, berkaitan dengan hal tersebut mereka dari Fraksi PDI-Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah daerah setempat komitmen dengan rencana kerja yang telah disepakati.
“Tentunya hal ini agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan dan tidak berimplikasi ke penegakan,” pungkas Subani. (Yan)