KUALA PEMBUANG –Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Seruyan, menyetujui dan menerima Raperda tentang pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD untuk membahas Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (13/6/2023).
Untuk pemadangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Argiansyah, dilanjutkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Harsandi. Selanjutnya dari Fraksi Nasional Demokrasi (NasDem) yang dibacakan oleh Salidin, berikutnya dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan terakhir dari Fraksi Kedesa Ampera yang di bacakan oleh Bejo Riyanto.
Wakil ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko menyampaikan, berdasarkan pemandangan lima fraksi DPRD Seruyan tersebut semuanya menyatakan setuju dan dapat menerima Raperda tentang pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Setelah ke lima fraksi DPRD Seruyan memberikan pemandangan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Seruyan tentang Raperda inisiatif DPRD Seruyan tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan,” ujar Waket I DPRD Seruyan yang juga memimpin jalannya rapat.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, anggota DPRD Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala atau Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.(Yan)