KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menunda pengesahan satu buah Raperda yakni Raperda tentang penanggulangan bencana daerah. Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, satu buah Raperda yang ditunda pengesahannya tersebut yaitu Raperda tentang penanggulangan bencana daerah (PBD).
Alasan pihaknya menunda pengesahan satu buah Raperda itu dikarenakan dari instansi terkait selaku yang mengusulkan Raperda tersebut tidak hadir pada agenda paripurna tentang pengesahan beberapa buah Raperda ini.
“Dari intansi yang bersangkutan sebetulnya sudah kami beritahukan melalui surat resmi tentang agenda pengesahan Raperda itu hari ini, namun mereka tidak ada yang hadir dan dari kami juga tidak mengetahui apa alasan mereka, maka dari itu kami bersepakat untuk menunda pengesahannya, ini juga sebagai bentuk untuk menghargai kawan-kawan DPRD yang telah bekerja keras siang malam membahas Raperda tersebut sebelumnya,” jelasnya.
Kendati demikian menurut Politikus PDI Perjuangan itu, hal tersebut bukan suatu masalah besar, karena untuk pengesahannya masih bisa untuk diagendakan dilain waktu dengan menggelar sidang paripurna kembali sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan instansi yang bersangkutan.(Yan)