KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Hal tersebut dikarenakan dalam RDP yang sudah dijadwalkan bersama tiga instansi yang ada di Lingkungan Pemerintah daerah setempat, diantaranya Disdik, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kapala Disdik Seruyan, Rusdi Hidayat tidak hadir dalam rapat tersebut dan hanya diwakilkan oleh beberapa stafnya saja.
RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (14/2/2023). Adapun tujuan dilaksanakannya rapat dengar pendapat ini yakni untuk menyampaikan persoalan serta aspirasi masyarakat saat reses beberapa waktu lalu, khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang sangat urgen yang berkaitan dengan tiga instansi pemerintahan tersebut.
“Menurut kami RDP ini percuma saja dilanjutkan jika hanya dihadiri oleh staf, pasti ujung-ujungnya staf tersebut tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci dan jelas, olah karena itu lebih baik staf Disdik meninggalkan ruangan rapat,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Eko serta jajarannya menilai, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Disdik Seruyan sudah tidak menghormati lembaga DPRD, mengingat sebelumnya pihaknya sudah bersurat secara resmi kepada yang bersangkutan untuk menghadiri rapat dengar pendapat tersebut. Alhasil setelah itu, staf Disdik Seruyan meninggalkan ruang rapat dan RDP hanya dilanjutkan untuk dua instansi yaitu Dinkes dan DPUPR Seruyan.
Sementara itu, dari staf Disdik Seruyan sempat memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Kepala Disdik tersebut yakni dikarenakan posisi Kadis yang saat ini masih berada di luar kota dan dalam perjalan pulang dari Kota Palangkaraya ke Kuala Pembuang. Kendati demikian, menanggapi pernyataan itu Ketua DPRD Seruyan selaku pimpinan rapat tetap tidak memberikan toleransi dan minta agar RDP dengan dinas tersebut dijadwalkan kembali dihari lain.(Yan)