KUALA PEMBUANG – Investor-Insvestor yang melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Seruyan diharapkan ikut terlibat dalam pembangunan daerah, yakni melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, yang memang sudah menjadi kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam upaya memajukan pembangunan daerah juga dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk pihak perusahaan. Kita bisa memaksimalkan CSR perusahaan untuk membangun daerah. Apalagi kemampuan APBD kita sangat terbatas,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko.
Ia menyebut, dari segi luas wilayah Kabupaten Seruyan yang sangat luas (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan takkan mampu untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Seruyan, maka dari itu semua stakeholder harus bersatu untuk membangun Kabupaten Seruyan.
“Untuk luas wilayah Kabupaten Seruyan ini APBD tidak akan mampu melakukan pemertaan pembangunan, karena itu perlu adanya dukungan dari pihak perusahaan yang berinvestasi di sini,” tandasnya.(yan)