KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan berencana akan memanggil pihak Dinas Pendidikan setempat, sehubungan dengan ketidak disiplinan tenaga pendidik di salah satu sekolahan yang ada di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menegaskan, jika ada tenaga pengajar yang ogah-ogahan melaksanakan tugasnya lebih baik diganti atau diberhentikan karena telah menciderai tujuan pendidikan itu sendiri. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan.
“Pendidikan itu penting bagi keberlangsungan hidup, mutu generasi, dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kita patut memperhatikan pola berjalannya pendidikan yang ada. Apalagi zaman sekarang, tanpa pendidikan kita akan kalah berkompetisi dengan orang asing,” tegas Eko Selasa, (14/2/2023).
Dinas terkait juga perlu melakukan pemantauan dan pembinaan kepada tenaga pengajar-tenaga pengajar yang umurnya relatif muda agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dalam kasus Tanjung Rangas kembali terjadi di kemudian hari. Bila diperlukan, sebelum memberikan penugasan terlebih dahulu lakukan uji coba. “Agar sebelum benar-benar bekerja, mereka sudah memahami situasi dan kondisi di mana mereka akan mengajar. Lakukan uji coba selama sebulan atau lebih. Dari situ kita akan melihat apakah calon tenaga pengajar itu berkompeten atau tidak,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, politisi PDI Perjuangan itu berharap Disdik Seruyan dan instansi terkait bertanggung jawab pada amanat dan tugas yang telah diberikan kepada mereka sebagai tatanan tertinggi lembaga pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring ini. (Yan)