Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan perhatian serius terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi selama musim kemarau.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Rakor tersebut dibuka Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, bupati dan wali kota se-Kalteng, camat, kepala desa, serta lurah se-Kalimantan Tengah.
Shalahuddin menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah menetapkan status siaga karhutla melalui Surat Keputusan mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.
Penetapan status tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Barito Utara.
“Untuk menghadapi potensi karhutla, kami telah menetapkan status siaga mulai 1 Agustus sampai 30 September 2026. Kami terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD dan seluruh OPD terkait agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat,” jelasnya.
Menurut Shalahuddin, koordinasi menjadi kunci dalam penanganan karhutla, terutama dengan melibatkan Kodim, Polres, BPBD, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Selain penanganan, upaya pencegahan juga terus diperkuat untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Barito Utara dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui sinergi seluruh unsur, pemerintah daerah berharap potensi karhutla dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, terukur, serta tidak meluas.(Gep)





