Muara Teweh, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 di Gedung Balai Antang. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutannya, Felix menyampaikan pesan Bupati bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari aspirasi masyarakat. Penyusunan RPJMD tidak boleh tertutup, melainkan partisipatif dan inklusif.
Wabup Felix menegaskan partisipasi masyarakat bukan hanya formalitas. Keikutsertaan mereka memberikan gambaran nyata mengenai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
Ia menyebut konsultasi publik sebagai jantung perencanaan daerah. Melalui forum ini, masyarakat bebas menyampaikan beragam masukan mengenai kondisi dan harapan pembangunan di wilayah masing-masing.
RPJMD yang disusun pemerintah nantinya akan menjadi arah kebijakan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dibutuhkan masukan dari seluruh unsur agar dokumen tersebut tepat sasaran.
Bupati juga mengingatkan bahwa RPJMD harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Hal ini memerlukan kerja cepat sekaligus tetap mengutamakan kualitas perencanaan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran DPRD, FKPD, camat, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh budaya dari berbagai kecamatan.(Gep)





