Pangan Muara Teweh Disisir! GEMPUR Pastikan Aman dari Bahan Berbahaya

By clickid - October 1, 2025 | 550 Views
IMG-20251001-WA0000(10)

MUARA TEWEH – Demi menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) bergerak cepat. Melalui Tim GEMPUR (Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu) Pasar, inspeksi mendadak (sidak) digelar di Pasar Pendopo Muara Teweh pada Selasa (30/9/2025).

​Sidak gabungan ini melibatkan sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Tim lintas sektor ini bersama-sama mengambil sejumlah sampel pangan dari pedagang untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium cepat di tempat.

​Berbagai Komoditas Diuji

​Komoditas yang menjadi target pengawasan cukup beragam, mulai dari Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti beras (Siam dan Ciherang), sayuran segar (buncis, bayam), buah-buahan, hingga anggur hijau. Pengawasan juga menyasar Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) seperti ikan laut segar (ikan peda) dan cumi segar, serta produk olahan ikan seperti teri medan dan cumi asin.

​Tak luput, Produk Pangan Olahan Siap Saji (POSS) juga diperiksa, termasuk jajanan pasar (roti manis dan bingka hijau) dan makanan siap saji seperti pentol bakso.

​Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara, Yessi Aria Puspita, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif strategis untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat kimia berbahaya dalam makanan.

​“Kami melakukan pengambilan sampel untuk uji cepat, guna memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil,” tegas Yessi di sela-sela kegiatan. “Ini bagian dari komitmen kami dalam pengawasan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

​Prioritas Bebas Residu Pestisida

​Senada dengan Dinkes, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Erni Herawati, SP, M.IP, menekankan bahwa pengawasan PSAT agar bebas dari residu pestisida, klorin, dan zat berbahaya lainnya merupakan prioritas utama.

​“Kami ingin memastikan bahwa bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat Barito Utara aman, sehat, dan layak konsumsi. Kerja sama lintas sektor ini penting untuk membangun sistem pengawasan yang efektif di lapangan,” ujar Erni.

​Pemerintah Kabupaten Barito Utara lantas mengimbau seluruh pedagang di pasar tradisional agar mematuhi ketentuan dan tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang. Hal ini penting demi menjaga kesehatan konsumen sekaligus mendukung keberlangsungan usaha yang bersih di pasar tradisional. (Gep)

asus

clickid

Artikel Terkait