Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya mengikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya.
Acara yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (6/2/2025) ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya, Eberson, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, Tim EPSS BPS, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni, serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan statistik sektoral sebagai upaya meningkatkan kualitas data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan pembangunan.
“Kolaborasi antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, dan produsen data sangat penting dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Dengan data yang berkualitas, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat serta melakukan intervensi yang efektif dalam pembangunan,” ujar Batara.
Ia juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, sehingga pengelolaan data di Kabupaten Murung Raya semakin optimal.
Pembinaan statistik sektoral ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(gep)