Kehadiran Anggota Dewan Tidak Memenuhi Kuorum, Rapur Penyampaian Raperda APBD Seruyan TA 2025 Ditunda

By clickid - November 11, 2024 | 367 Views
IMG-20241112-WA0036

KUALA PEMBUANG- DPRD Seruyan menunda Rapat paripurna (Rapur) ke 5 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (11/11).

Pimpinan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan rapat tersebut ditunda hingga besok pagi, Selasa (12/11). Rapat tersebut ditunda dikarenakan anggota DPRD Seruyan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh perwakilan sekretaris DPRD Seruyan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 12 orang dan tidak hadir 13 orang dari 25 anggota. Maka dari itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum,” kata Zuli Eko.
Dirinya meminta kepada masing-masing ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait agenda paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait raperda APBD tahun anggaran 2025 yang akan digelar besok hari. “Saya harapkan kehadiran anggota, karena paripurna ini akan menjadi bumbu kita untuk membahas APBD Seruyan tahun 2025, kepada ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggota terkait paripurna besok,” pungkasnya. (Yan)

asus

clickid

Artikel Terkait