KUALA PEMBUANG – Masyarakat Kabupaten Seruyan yang menerima bantuan hibah dari pemerintah baik berupa alat mesin pertanian (alsintan) maupun alat tangkap ikan, bibit ikan dan lain sebagainya, agar jangan sampai memperjual belikan bantuan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Zuli Eko Prasetyo mengatakan, maksud dan tujuan pemerintah memberikan bantuan seperti alsintan dan alat tangkap ikan tersebut, guna untuk memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam melaksanakan profesi mereka. Selain itu, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya penerima bantuan tersebut.
“Dalam hal ini khususnya yang berbentuk barang yang merupakan hibah atau bantuan dari pemerintah, itu jangan sampai diperjualbelikan. Saya berharap supaya bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarkat,” kata Politikus dari Partai PDI Perjuangan tersebut.(yan)